Sistem Sosial Masyarakat Malaysia

Malaysia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki tingkat keberangaman etnis dan kebudayaan yang cukup tinggi. Adalah etnis melayu yang menduduki prosentasi penduduk yang paling banyak di Malaysia yaitu sebanyak 48,5%. Setelah melayu masih ada beberapa etnis pribumi yang mempunyai prosentase sebanyak 10,5%. Sebanyak 14,7% sisanya adalah penduduk bukan pribumi yaitu etnis tionghoa dan india . Sementara itu dalam agama, Islam adalah agama mayoritas etnis melayu yang juga mayoritas agama di Malaysia mempunyai prosentase 53%. Sisanya adalah Budha 29%, Hindu 9%, dan agama lain seperti Kristen, tao, konfusius sebanyak 9%.
Melalui etnisitas tersebut, Pemerintah Malaysia membagi etnis tersebut berdasarkan etnis bumi putra atau pribumi dan etnis non-pribumi. Pembagian tersebut memasukkan Melayu dan beberapa etnis kecil lain seperti Iban, Kadazan, Melanou, Bidayuh dsb menjadi etnis pribumi. Sementara itu etnis tionghoa dan india adalah etnis non-pribumi. Pembagian ini didasarkan pada alasan historis dimana etnis melayu telah tinggal di Malaysia sejak zaman pra-sejarah.
Label etnis pribumi ini tidak hanya sekadar label, namun berarti pemberian hak istimewa kepada etnis pribumi dari etnis non-pribumi. Pada awalnya, pelabelan ini dilakukan oleh Inggris pada zaman kolonialisme. Terdapat dua tujuan Inggris melakukan pelabelan itu yaitu: pertama, pelabelan tersebut memudahkan proses kolonialisasi di Malaysia. Kedua, pelabelan yang tercantum dalam kesepakatan bargaining ini digunakan sebagai aturan main dalam kehidupan baik dalam kegiatan politik, sosial dan ekonomi. Aturan main tersebut dipandang perlu oleh pemerintah Inggris menyikapi masalah yang timbul antara etnis pribumi dan etnis non-pribumi khususnya tionghoa.
Persengketaan etnis pribumi dan etnis tionghoa telah terjadi pada saat Malaysia belum mendapatkan kemerdekaannya hingga saat ini. Penduduk melayu memandang penduduk tionghoa sebagai orang yang agresif, dan tidak menggunakan moral dalam berbisnis dan berdagangan. Sementara itu etnis tionghoa melihat etnis melayu sebagai sekumpulan orang yang pemalas, suka berkhayal dan tidak memiliki motivasi dalam bekerja. Friksi-friksi inilah yang acap kali menimbulkan konflik diantara kedua etnis ini. Oleh karena itu, terdapat seperangkat aturan main yang harus dipatuhi oleh etnis di Malaysia.
Tidak hanya persengketaan antar etnis yang terjadi di Malaysia, namun juga sulitnya bagi masing-masing etnis untuk membaur satu sama lain. Etnis di Malaysia mempunyai kecenderungan untuk hidup berkelompok sesuai dengan etnisitasnya. Pada akhirnya terciptalah pembagian daerah-daerah sesuai dengan etnisitasnya. Sebagai contoh adalah Kampung Melayu, yang merupakan tempat tinggal etnis melayu. Di sini etnis melayu tergabung dalam satu unit politik, satu unit ekonomi, satu unit genealogi dan keagamaan . Kecenderungan untuk memisahkan diri ini tentu saja mengancam integrasi Malaysia dan aturan main tersebut dalah alat untuk mengatur interaksi antar etnis agar tidak terjadi konflik.
Pada awalnya aturan main ini tidak tertulis namun pada tahun 1957 ketika Malaysia merdeka dari Inggris, aturan main ini secara eksplisit tercantum dalam konstitusi Malaysia . Pencantuman aturan main ini dalam konstitusi yang disebut social contract secara tidak langsung mengakui dan menjamin hak-hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu . Dalam social contract tersebut dijelaskan bahwa etnis pribumi adalah etnis melayu, bahasa melayu adalah bahasa nasional dan agama mereka menjadi agama nasional. Konstitusi juga secara eksplisit memberikan grants kepada etnis bumi putra hak-hak atas tanah, kuota dalam pemerintahaan, pendidikan publik dsb. Sementara itu, etnis non pribumi seperti tionghoa diberi kesempatan untuk mengembangkan sektor perekonomian. Etnis non pribumi juga mendapat hak secara otomatis menjadi warga negara Malaysia ketika ia dilahirkan.
Meskipun demikian saat ini prosentasi pemberian hak khusus kepada etnis melayu telah sedikit berkurang karena adanya insiden 13 Mei. Insiden ini dipicu dengan besarnya hak-hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu. Untuk meredam dan mengakhiri konflik ini, pemerintah ‘mendiskon’ hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu dengan memberikan sektor perekonomian seperti real estate untuk dikembangkan oleh etnis non pribumi. Walaupun telah beberapa hak khusus telah dikurangi oleh pemerintah, namun etnis ini masih mendominasi Malaysia. Sektor pemerintahan adalah salah satu contoh utama bagaimana etnis ini mendominasi Malaysia.

Category:

INFO BISNIS